
Kejari Kotim Ajak Siswa Stop Bullying Sejak Dini (06 Februari 2026)
Sampit – Siswa dan siswi SMK Negeri 4 Sampit baru-baru ini mendapatkan edukasi hukum yang sangat penting. Acara ini dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kejari Kotim) dengan tujuan utama menanamkan sikap saling menghormati dan menghindari bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta didik diberi penjelasan tentang:
Apa itu hukum dan mengapa penting diketahui sejak dini
Dampak negatif bullying terhadap teman sekelas
Bagaimana cara mencegah perilaku yang menyakiti orang lain
Pentingnya hidup rukun, disiplin, dan bertanggung jawab
Narasumber dari Kejari Kotim menjelaskan secara sederhana dan menarik sehingga siswa dapat memahami isi materi dengan baik. Para siswa juga diajak berdiskusi dan menyampaikan pendapat sehingga suasana pembelajaran terasa interaktif.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini karena kegiatan hukum seperti ini membantu siswa:
Menjadi lebih sadar akan konsekuensi perbuatan mereka
Menjaga sikap yang baik terhadap teman dan lingkungan
Mengerti bahwa tindakan negatif seperti bullying bukan hal yang normal
Kegiatan ini menjadi langkah positif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun intimidasi.
Diharapkan kegiatan edukasi hukum seperti ini dapat terus dilakukan demi membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan peduli terhadap sesama.
#SMKN4Sampit #StopBullying #EdukasiHukum #PendidikanKarakter #GenerasiBerintegritas #KejariKotim
Jadilah yang pertama berkomentar di sini